Korea Selatan, Buka Peluang Magang Bagi Tenaga Kerja Indonesia
JAKARTA, KOMPAS. com- Kementerian Ketenagakerjaan( Kemenaker) mulai membuka kesempatan magang ke Korea Selatan. Program magang tersebut dituangkan ke dalam Nota Kesepahaman( MoU) dengan Korean Federation Small Business( KFSB).” Aku berharap dengan ditandatanganinya MoU antara Dirjen Binalavotas serta Chairman KFSB ini bisa menginisiasi serta membuka kesempatan program pemagangan luar negara di Korea Selatan buat angkatan kerja dari Indonesia sekalian bisa penuhi kebutuhan tenaga kerja di Korea Selatan,” kata Menaker Ida Fauziyah, lewat penjelasan pers tertulis, Sabtu( 3/ 12/ 2022). Ruang lingkup MoU ini meliputi penataan analisis kebutuhan pelatihan; pengembangan standar kompetensi kerja; pengembangan program, kurikulum, materi pelatihan, serta pelatihan aplikasi tercantum kontennya; penyediaan fasilitas serta prasarana pelatihan.
Setelah itu peningkatan kapasitas instruktur; penyediaan tenaga pakar/ pengajar; penerapan pelatihan berbasis kompetensi; penyediaan tempat pelatihan kerja serta pelatihan pemagangan; dan implementasi business matching antar organisasi pengirim serta organisasi pengawas. Menaker memaparkan, sepanjang ini Indonesia sudah menjalani kerja sama bidang pemagangan dengan beberapa negeri selaku upaya peningkatan kemahiran sumber energi manusia( SDM) Indonesia, dan mengisi kebutuhan tenaga kerja terampil di negara tujuan pemagangan. Dikala ini Indonesia sudah melaksanakan kerja sama program magang di luar negara dengan sebagian negara mitra yakni Jepang, Qatar, serta Australia. Indonesia juga merupakan negeri peringkat ketiga sebagai negeri pengirim peserta magang sesudah Vietnam serta Cina.
Saya juga berharap kolaborasi antara Ditjen Binalavotas Kemnaker dan KFSB ini merupakan awal dari perjalanan panjang pembelajaran bersama untuk dapat menjawab tantangan ketenagakerjaan negara masing-masing yang semakin dinamis,” katanya. Pada saat yang bersamaan, Menaker melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Perburuhan Republik Korea, Lee Jung Sik, di Seoul, Korea Selatan. Membahas mengenai penempatan pekerja migran Indonesia (PMI). Dalam pertemuan itu, Menaker berharap kepada Menaker Korsel agar pembaharuan MoU penempatan PMI melalui skema Employment Permit System (EPS) dengan mekanisme antar pemerintahan (g to g ) ini dapat diselesaikan secepatnya, yakni tahun depan bersamaan dengan perluasan sektor pekerjaan bagi PMI di bawah EPS